Jelaskanhakikat bangsa dan negara. Bagi bangsa indonesia hakikat yang sesungguhnya dari pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. • kekuasaan tugas dan tujuan negara untuk memelihara keselamatan, keamanan dan perdamaian. Segala aspek tersebut harus dipahami setiap warga negara.
Kamu tentu bingung ketika menyebut apakah kita ini bangsa Indonesia atau negara Indonesia?. Apakah ada perbedaan antara bangsa dan negara?. Jawabannya ada dan saya akan coba jelaskan di artikel ini. Kapan Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah bangsa?. Lalu kapan Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara?. Tambah bingung bukan?. Kalau begitu kita akan coba bahsa dulu apa hakikat, makna dan pengertian bangsa. Bangsa pada hakikatnya terdiri atas sekumpulan manusia. Manusia tersebut merupakan individu yang secara hakiki bersifat sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri alias harus berinteraksi satu sama lain. Interaksi yang intens antar manusia dalam lingkungannya dalam waktu lama akan menghasilkan suatu peradaban dan kebudayaan tersendiri. Meski manusia punya kelebihan dan kekurangan masing-masing namun mereka dapat hidup bersama dengan saling melengkapi satu sama lain. Naluri manusia untuk selalu hidup dengan orang lain dinamakan gregariousness. Karenanya manusia disebut social animal atau hewan sosial Soerjono Soekanto. Naluri untuk hidup bersama juga tercermin dari hasrat manusia untuk menjadi satu dengan manusia lain dalam masyarakat. Untuk itu manusia menggunakan pikiran, perasan dan kehendaknya. Semua itu bersatupadu membentuk kelompok-kelompok sosial dalam kehidupan manusia. Bangsa Indonesia lahir dari perjuangan sejak era kolonialismme Dalam sejarahnya istilah bangsa diberi arti bermacam-macam. Bangsa menurut Ernest Renan adalah suatu komunitas yang memiliki kehendak untuk bersatu. Bangsa adalah satu kelompok manusia yang mau bersatu dan merasa dirinya bersatu. Otto Bauer mendefiniskan bangsa sebagai satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib. Kedua definisi tadi belum memperhitungkan aspek geopolitik. Baik Renan maupun Bauer hanya sekedar melihat aspek orang namun tidak mengingat tempat atau bumi yang didiami oleh manusia itu. Bangsa Indonesia misalnya, bukan sekedar satu golongan orang yang hidup karena adanya kehendak untuk bersatu, namun menunjuk pada seluruh manusia yang secara geopolitik telah tinggal di wilayah tertentu sebagai satu kesatuan. Ben Anderson mengartikan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. Ada tiga unsur pokok bangsa menurut pengertian tadi 1. Komunitas politik yang dibayangkan Dinamakan demikian karena para anggota dari bangsa yang paling kecil sekalipun tidak saling kenal. Meski demikian para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan banyak anggotanya rela mati bagi komunitas yang dibayangkan itu. 2. Memiliki batas wilayah yang jelas Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada hakikatnya bersifat terbatas. Mengapa?. Karena bangsa-bangsa paling besar sekalipun yang penduduknya ratusan juta jiwa memiliki batas wilayah yang relatif jelas. Di luar perbatasan itu adalah bangsa-bangsa lain. Tidak satu bangsa pun membayangkan dirinya meliputi semua umat manusia di bumi. 3. Berdaulat Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang berdaulat karena sebuah bangsa berada di bawah suatu negara yang memiliki kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa tersebut. Jadi bagaimana sejarah lahirnya bangsa Indonesia?. Bangsa Indonesia lahir dari adanya rasa senasib sepenanggungan selama masa penjajahan bangsa asing. Puncaknya Indonesia mendeklarasikan diri sebagai bangsa pada momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Lalu apakah jika tidak ada kolonialisme, negara Indonesia bisa hadir di muka bumi?.
PengertianPertahanan Negara Menurut Para Ahli. 1. Menurut Wikipedia: Pertahanan nasional juga disebut pertahanan nasional adalah semua upaya untuk mempertahankan kedaulatan nasional, integritas teritorial dan keamanan seluruh negara bangsa dan ancaman gangguan terhadap keutuhan bangsa. 2. – Negara dan bangsa merupakan dua istilah yang berbeda. Bangsa mengacu pada sekelompok orang yang ingin bersatu, sementara negara merupakan sebuah organisasi. Negara sering disebut sebagai organisasi politik karena memiliki wewenang memaksakan kekuasaan secara sah kepada semua orang yang berada dalam memiliki sifat khusus yaitu hakiki. Sifat ini lah yang membedakan negara dengan organisasi lainnya. Definisi Negara Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik 1992 karya Miriam Budiardjo, negara merupakan organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam arti yang lebih luas negara merupakan bentuk organisasi dari masyarakat yang memiliki wewenang mengatur hubungan, menyelenggarakan ketertiban, serta menentukan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama. Baca juga Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal KemerdekaanFungsi Negara Setiap negara wajib melaksanakan beberapa fungsi minimum, yaitu Menjalankan fungsi penertiban untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Menjalankan fungsi pertahanan dan keamanan guna menjaga serangan dari luar dan serangan dari dalam negeri Menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya melalui badan-badan peradilan yang telah diatur dalam konstitusi negara. Bentuk-Bentuk Negara Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada dua pokok bentuk negara, yaitu kesatuan dan serikat. Berikut penjelasannya Negara kesatuan Negara kesatuan merupakan negara yang memiliki satu sistem kuasa. Pemerintah pusatlah yang memiliki wewenang untuk mengatur seluruh daerah. Ada dua sistem dalam negara kesatuan, yakni Sistem Desentralisasi, sistem ini memberikan wewenang kepada masing-masing kepala daerah untuk mengatur wilayahnya sendiri. Contohnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sistem Sentralisasi, negara yang menggunakan sistem ini, segala sesuatunya diatur oleh pemerintah pusat, kepala daerah tinggal melaksanakan. Contohnya, Republik Rakyat Cina. Baca juga Singapura, Satu-satunya Negara di Asia Tenggara yang Tidak Memiliki Hasil Tambang Negara serikat atau federasi Negara serikat merupakan negara yang terdiri atas negara-negara bagian. Urusan negara dibagi menjadi dua, urusan terperinci menjadi tugas pemerintah federal. Sementara urusan sisanya menjadi tugas masing-masing negara bagian. Contoh negara yang memiliki bentuk serikat adalah Amerika Serikat.
PemikirKebangsaan, W. Usman, mendefinisikan pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sahabat Dream dapat mengambil beberapa kata kunci dari definisi di atas, yaitu: cara pandang, keberagaman, kesatuan, dan tujuan nasional.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Negara merupakan organisasi di satu wilayah dengan ciri memiliki kekuasaan tertinggi yang menjadi acuan dan dipatuhi oleh Negara didefinisikan oleh beberapa ahli politik. Para ahli memusatkan fokus di berbagai lembaga Negara sebagai bentuk formal yang menjadi pendekatan institusional. Salah satu definisi yang dikemukakan oleh ahli adalah definisi menurut Roger F, ia menyatakan dalam buku yang berjudul "Introduction to politics" yaitu ilmu politik mempelajari seputar lembaga Negara dan tujuan yang ingin dicapai, lalu seputar hubungan Negara dan masyarakatnya dalam hakikatnya, Negara merupakan suatu kesatuan sosial yang diciptakan dari proses interaksi beberapa individu di suatu wilayah sebagai unsur sosiologis yang menjadi komponen pembentuk persatuan masyarakat di suatu Negara. Kesatuan beberapa individu di suatu Negara membutuhkan kejelasan fungsi suatu Negara sebagai pedoman dan kepastian bagi masyarakatnya. Fungsi Negara di Indonesia hanya menegaskan ideology presiden dan juga berbagai ide politiknya berdasarkan kepemimpinan Orde Lama Soekarno. Namun ketika zaman Orde Baru Soeharto, ideologi yang diterapkan Indonesia lebih mengarah kepada aspek pembangunan dan mengedepankan ideologi pancasila. Lalu setelah itu, hingga saat ini sejak Orde Reformasi fungsi Negara Indonesia mengedepankan berbagai ide perubahan reformasi dari berbagai aspek. Hakikat NKRI merupakan Negara yang terbentuk berdasarkan nasionalisme yang tinggi dan semangat kebangsaan. Masyarakat Indonesia memiliki tekad untuk menggapai tujuan dan masa depan Negara bersama-sama. Bentuk NKRI tidak dapat diubah menjadi bentuk yang lainnya. Pernyataan ini didasarkan pada hukum yang ada, yaitu UUD 1945 Pasal 37 Ayat 5 yang menyatakan "Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan". Banyak permasalahan yang mengitari kehidupan berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa bentuk ancaman seperti, disintegrasi, terror, korupsi, kolusi, dan nepotisme ataupun permasalahan seputar hukum yang berlaku di suatu Negara. Berbagai tantangan ini dapat terjadi karena kurangnya kepercayaan rakyat terhadap para penguasa yang menjabat. Jika berbagai permasalahan ini tidak kunjung diatasi dengan baik, maka akan terus terjadi konflik yang bisa memicu kekacauan. Dengan demikian, fungsi Negara harus selalu dijalankan agar menciptakan kehidupan bernegara yang sesuai dengan UUD Negara sebagai landasan berjalannya berbagai hal bernegara. Semua elemen di suatu Negara memiliki perannya masing-masing yang penting. Tanggung jawab untuk menjaga keutuhan Negara bukan hanya harus dijalankan oleh penguasa, namun juga oleh rakyat dan semua komponen berperannya semua elemen negara, terdapat cara alternatif negara untuk meningkatkan pertahanan dengan elemen organisasi masyarakat. Cara pertama adalah dengan militansi bela negara, Pada hal ini fungsi pertahanan militer dijalankan oleh Tentara Negara Indonesia atau TNI dengan operasi militer perang maupun bukan perang. Selain itu terdapat fungsi pertahanan nirmiliter, yaitu seputar pertahanan sipil yang dilakukan oleh berbagai elemen, salah satunya organisasi kedua adalah pemberdayaan masyarakat, yaitu organisasi masyarakat bisa menyebarkan pengetahuan seputar bangsa dan pertahanan negara. Berbagai upaya meningkatkan semangat kesatuan bela negara dapat dijalankan dengan beberapa cara antaralain, melakukan rekayasa sosial yang positif, memberikan pengetahuan seputar bangsa dan sadar nasionalisme, dan memberikan pembiayaan untuk melestarikan nilai wawasan kenegaraan agar tetap sejahtera keberadaannya. Hal ini diupayakan dengan harapan dapat meningkatkan nasionalisme dan patriotisme. Cara yang terakhir berdasarkan artikel berjudul Membangun Komponen Pertahanan Negara pada Elemen Organisasi Masyarakat, adalah wawasan kebangsaan. Sejalan dengan berkembangnya zaman, tradisi, dan teknologi nilai-nilai bangsa dan negara semakin berubah dan sulit untuk ditangani. Meningkatkan wawasan bernegara dan kebangsaan menjadi komponen penting dalam memelihara tradisi dan nilai yang tumbuh sebagai aset pengembangan suatu negara. Cara alternatif ini sudah dipaparkan pada poin sebelumnya, yaitu pentingnya meningkatkan wawasan hakikat bernegara di Indonesia mendasarkan pada nilai yang dipegang oleh negara sejak awal yaitu UUD 1945 sebagai landasannya, dan Pancasila sebagai pedomannya. Dalam bernegara, akan terdapat banyak tantangan yang meliputi ancaman disintegrasi, terror, korupsi kolusi atau nepotisme, ataupun permasalahan seputar hukum yang berlaku di suatu negara. Berbagai elemen pada negara, memiliki peran penting dalam persatuan dan kesatuan negara. Dengan lunturnya nilai kebangsaan seiring dengan berkembangnya zaman, menurut suatu artikel terdapat tiga cara alternatif dalam peran elemen negara pada pertahanan negara. Cara tersebut adalah militansi bela negara, menyebarkan pengetahuan seputar bangsa dan pertahanan negara, dan wawasan kebangsaan. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Kesimpulan1. Pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang dalam ilmu kenegaraan populer disebut sebagai dasar filsafat negara. 2. Nilai-nilai Pancasila, yang telah diwariskan kepada Bangsa Indonesia merupakan nilai sari dan puncak dari sosoial budaya yang senantiasa melandasi tata kehidupan sehari-hari. 3.

Ilustrasi negara Indonesia. Foto PinterestBangsa dan negara adalah dua hal berbeda, tapi sulit untuk dipisahkan. Bangsa merujuk pada suatu kelompok yang terbentuk karena adanya persamaan, baik itu ras, bahasa, adat istiadat, agama, atau yang lainnya. Sementara, negara merupakan kesatuan sosial yang dibentuk oleh interaksi di mana manusia itu KBBI, hakikat negara ada dua macam. Pertama negara adalah organisasi yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan negara juga telah dijelaskan oleh para ahli. Mereka memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hal ini. Berikut penjelasan lengkapnya yang dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Retno Listyarti dan Negara Menurut AhliIlustrasi hakikat negara. Foto Zabur Karuru/ANTARA Negara adalah suatu tubuh yang senantiasa maju, berevolusi, dan terdiri dari orang-orang individu-individu.Negara adalah suatu tubuh yang dibuat oleh orang banyak, yang masing-masing orang berjanji untuk memakainya sebagai alat keamanan dan adalah perserikatan dari rakyat yang melindungi dan mempertahankan hak dan harta benda masing-masing, tetapi tetap hidup dengan bebas adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia penguasa untuk menindas kelas manusia yang adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang mempunyai tujuan mengatur serta menyelenggarakan sesuatu berkaitan dengan jabatan, fungsi lembaga kenegaraan, atau lapangan kerja dalam masyarakat melalui adalah suatu alat atau kewenangan yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan atas nama adalah suatu pergaulan hidup bersama dengan tata adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut NegaraBendera Indonesia. Foto PixabayAda beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sesuatu dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku secara umum dan merupakan unsur yang penting. Ada dua unsur yang diketahui secara umum, yakni unsur konstitutif dan konstitutif adalah unsur yang harus ada pada saat negara didirikan, meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Sedangkan unsur deklaratif tidak harus ada saat negara berdiri dan boleh dipenuhi ketika negara sudah terbentuk. Contohnya adalah pengakuan dari negara suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam suatu wilayah negara. Rakyat tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Rakyat dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan adalah unsur mutlak yang harus dimiliki suatu negara. Wilayah merupakan landasan material atau landasan fisik negara. Secara umum, wilayah negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah Pemerintahan yang BerdaulatAdanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayah dan segenap rakyatnya adalah unsur mutlak dari keberadaan negara. Pemerintahan atau negara lain tidak berkuasa atas wilayah dan segenap rakyat negara tersebut. Kekuasaan itulah yang disebut Pengakuan dari Negara LainMeski bukan unsur yang mutlak, pengakuan dari negara lain menjadi unsur yang memperkuat terbentuknya suatu negara. Pengakuan itulah yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara NegaraSifat-sifat negara mencakup beberapa hal berikutNegara bersifat memaksa. Artinya, negara memiliki kekuatan fisik secara legal, yang meliputi polisi, tentara, serta alat hukum lainnya. Dengan sifat memaksa, semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di sebuah negara diharapkan dapat ditaati oleh rakyatnya demi tercapainya keamanan dan bersifat monopoli. Maksudnya, negara menetapkan tujuan bersama rakyat, yaitu menentukan mana yang boleh/baik dan mana yang tidak boleh/tidak baik karena dianggap bertentangan dengan tujuan negara dan mencakup semua. Artinya, semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.

HAKIKATBANGSA DAN NEGARA. A. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial. Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur, yaitu unsur jasmani (raga) dan unsur rohani (jiwa). Manusia diberi potensi berupa akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya.
A. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial Sebagai makhluk individu, manusia terdiri atas dua unsur, yaitu unsur jasmani raga dan unsur rohani jiwa. Manusia diberi potensi berupa akal, pikiran, perasaan, dan keyakinan sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Sedangkan manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendirian, manusia selalu membutuhkan bantuan manusia lainnya. Aristoteles menyebutkan manusia sebagai makhluk “Zoon Politicon”, yaitu makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan yang lainnya. Secara kodrati manusia dapat hidup berdampingan/ berkelompok dengan manusia lainnya karena didorong oleh kebutuhan biologis. B. Pengertian dan Unsur Bangsa Menurut para ahli, bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri berupa memiliki nama, memiliki wilayah tertentu, memiliki mitos leluhur bangsa, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama, dan solidaritas tertentu. Berikut ini pendapat pakar kenegaraan mengenai bangsa a. Menurut Hans Kohn Jerman, bangsa adalah buah hasil karya atau tenaga hidup manusia. Pada umumnya bangsa memiliki faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, di antaranya persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat-istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan keyakinan agama. b. Menurut F. Ratzel Jerman, bangsa terbentuk karena adanya hasrat tertentu atau adanya keinginan yang sama. Hasrat tersebut timbul karena adanya rasa kesatuan antara sesama manusia dan tempat tinggal. c. Menurut Otto Bauer Jerman, bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter. Karakter tersebut tumbuh karena adanya persamaan senasib dan sepenanggungan. Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama atau “nasionalisme”. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada empat unsur yang berpengaruh dalam terbentuknya suatu bangsa, yaitu a. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas. b. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya. c. Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keaslian atau kekhasan. Contohnya menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri. d. Keinginan untuk menonjol unggul di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise. C. Pengertian dan Asal Mula Terjadinya Negara 1. Pengertian Negara Secara etimologis negara berasal dari bahasa asing, yaitu staat Belanda atau state Inggris yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri dan menempatkan. Sedangkan kata negara dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu nagari atau negara yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Dan pengertian negara ditinjau dari segi organisasi kekuasaan adalah sebagai berikut a. Teori Teokrasi Teori teokrasi terbagi dua, yaitu teori teokrasi langsung dan tidak langsung. Teori teokrasi langsung adalah teori yang menyatakan bahwa yang berkuasa di suatu negara adalah langsung Tuhan dan negara terbentuk atas kehendak Tuhan. Teori teokrasi tidak langsung mengatakan bahwa yang memerintah di suatu negara secara tidak langsung adalah raja atas nama Tuhan. Raja memerintah atas kehandak Tuhan sebagai karunia. b. Teori Kekuasaan Kekuasaan itu ada setelah terbentuknya suatu negara dengan tujuan untuk mempertahankan dan mewujudkan cita-cita suatu negara. c. Teori Yuridis Teori Yuridis dapat dikaitkan dengan teori patriarkhal, teori patrimonial, dan teori perjanjian. Teori patriarkhal, yaitu didasarkan pada hukum keluarga. Teori patrimonial, yaitu raja mempunyai hak milik terhadap daerahnya, maka semua penduduk di daerahnya harus tunduk kepadanya. Adapun teori perjanjian merupakan dasar hukum bagi kekuasaan negara. Teori perjanjian tersebut dikemukakan oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Rousseau. Menurut Thomas Hobbes, manusia selalu hidup dalam ketakutan, yaitu takut akan diserang oleh manusia lain yang lebih kuat keadaan jasmaninya. Oleh karena itu, perlu adanya perjanjian. Menurut John Locke, perlu diadakan perjanjian antara raja dengan rakyat atas dasar perjanjian tersebut raja berkuasa untuk melindungi hak-hak rakyat. Adapun menurut Rousseau, kedaulatan rakyat ini tidak pernah diserahkan kepada raja, bahkan kalau ada raja yang memerintah, maka raja itu harus bertindak sebagai mandataris dari rakyat. d. Pengertian Negara Dari Segi Organisasi Politik Secara sederhana, politik dapat diartikan suatu cara untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain, politik adalah aneka ragam kegiatan masyarakat dalam suatu sistem kenegaraan yang menyangkut tujuan-tujuan dari sistem tersebut. e. Pengertian Negara Ditinjau Dari segi Organisasi Kesusilaan Menurut Hegel negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis dari kemerdekaan universal dan kemerdekaan individu. Negara adalah suatu organisasi di mana setiap individu menjelmakan dirinya. Oleh karena itu merupakan penjelmaan keseluruhan individu, maka negara memiliki kekuasaan tertinggi. Kekuasaan yang dimiliki oleh negara tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. 2. Asal Mula Terjadinya Negara Pendapat mengenai asal mula terjadinya negara a. Teori ketuhanan Teori ini berpendapat bahwa timbulnya suatu negara tersebut atas dasar kehendak Tuhan. Pelopor teori ini adalah Agustinus, Julius Stahll, dan Thomas Aquinas. b. Teori perjanjian masyarakat Teori ini berpendapat bahwa negara muncul karena adanya perjanjian masyarakat di mana seluruh warga mengikat diri dalam perjanjian bersama guna mendirikan organisasi yang dapat melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. c. Teori kekuasaan Negara terbentuk atas dasar kekuasaan dan kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa. d. Teori kedaulatan Kedaulatan mempunyai empat sifat, yaitu • Permanen, bahwa kedaulatan tetap ada selama negara tetap berdiri. • Asli, bahwa kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. • Bulat, bahwa kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi, kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara. • Tidak terbatas, bahwa kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun. e. Teori hukum alam Hukum alam bukan buatan negara, melainkan kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal dan tidak berubah. D. Unsur-unsur Pembentukan Negara Ada beberapa syarat minimal yang harus dipenuhi agar suatu wilayah dapat disebut sebagai negara. Syarat tersebut berlaku umum dan merupakan unsur penting. Syarat-syarat tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif meliputi rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan unsur deklaratif, yaitu pengakuan dari negara lain. 1. Rakyat Rakyat suatu negara adalah semua orang yang secara nyata berada dalam wilayah suatu negara yang tunduk dan patuh pada peraturan dalam negara tersebut. Rakyat suatu negara dibedakan menjadi a. Penduduk, yaitu orang-orang yang berdomisili secara tetap dalam wilayah suatu negara untuk jangka waktu yang lama. Penduduk suatu negara dapat dibedakan lagi menjadi warga negara dan bukan warga negara. b. Bukan penduduk, yaitu mereka yang ada dalam suatu negara tidak secara menetap atau tinggal di suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Status kewarganegaraan yang dimiliki, yaitu warga negara asing. 2. Wilayah Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara, jika warga negara merupakan dasar personal suatu negara, maka wilayah merupakan landasan materiil atau landasan fisik negara. Suatu bangsa nomaden selalu berpindah-pindah tidak mungkin mempunyai negara, walaupun mereka memiliki warga negara dan penguasa sendiri. Wilayah Negara secara umum dapat dibedakan atas wilayah daratan, wilayah lautan, wilayah udara, dan wilayah ekstrateritorial. 3. Pemerintahan yang Berdaulat Adanya suatu pemerintahan yang berkuasa atas seluruh wilayahnya dan segenap rakyatnya merupakan syarat mutlak keberadaan negara. Pemerintahan lain atau negara lain tidak berkuasa di wilayah dan rakyat negara itu. Pemerintahan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas. Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu seluruh alat kelengkapan negara yang hanya menjalankan pemerintahan saja, seperti presiden dan wakil presiden serta para menteri kabinet, sedangkan pemerintahan dalam arti luas, meliputu seluruh kekuasaan, yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Adapun kedaulatan yang dapat dimiliki pemerintah, yaitu a. Kedaulatan ke dalam, artinya pemerintahan memiliki kewenangan tertinggi dalam mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Kedaulatan ke luar, artinya pemerintah berkuasa bebas, tidak terikat, dan tidak tunduk kepada kekuatan lain, serta harus saling menghormati kedaulatan negara masing-masing. 4. Pengakuan dari Negara lain Pengakuan dari negara lain merupakan unsur penguat terbentuknya sebuah negara. Pengakuan dari negara lain merupakan unsur yang menerangkan bahwa suatu negara telah berdiri, sehingga negara tersebut dikenal oleh negara-negara lain. Pengakuan dari negara lain terbagi menjadi dua macam, yaitu a. Pengakuan de facto, adalah pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada atau fakta yang sungguh-sungguh nyata tentang berdirinya suatu negara. b. Pengakuan de jure, adalah pengakuan berdasarkan pernyataan resmi menurut hukum internasional.
Pasal28 D ayat (3): Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Pasal 28 D ayat (4): Setiap orang berhak atas status kewargeneraan. Pasal 29: tentang hak untuk bebas memeluk agama, meyakini kepercayaan dan bebas berserikat/berkumpul serta mengeluarkan pendapat.
Download Skip this Video Loading SlideShow in 5 Seconds.. HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA PowerPoint Presentation HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA. BY RINDHA WIDYANINGSIH. Bangsa selalu dikaitkan dengan rakyat, namun suatu rakyat tidak selalu merupakan sebuah kesatuan bangsa nation Uploaded on Jul 29, 2014 Download PresentationHAKIKAT BANGSA DAN NEGARA - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - E N D - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Presentation Transcript HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA BY RINDHA WIDYANINGSIHBangsa selalu dikaitkan dengan rakyat, namun suatu rakyat tidak selalu merupakan sebuah kesatuan bangsa nation Rakyat harus memiliki essence psychics, yakni a living and active corporate will kehendak untuk aktif tinggal atau hidup bersama-sama Hans Kohn Bangsa memiliki kesadaran nasional, sedangkan rakyat tidak Hertz Inti atau hakikat bangsa ditentukan oleh faktor seperti agama, ras, kebudayaan, bahasa, dan asal keturunan Pengertian BangsaNamun ada yang menyamakan pengertian bangsa dan negara, sebagai contoh Perserikatan Bangsa-Bangsa, anggotanya adalah perwakilan dari negara-negara yang ada di dunia • Namanya PBB, tapi di dalamnya ada beberapa negara • Bangsa tidak selalu identik dengan negara karena ada bangsa yang tidak bernegara dan ada negara yang meliputi berbagai bangsa, misalnya Amerika Serikat dan Uni Soviet • Negara merupakan organisasi politik bangsaSebagai organisasi politik bangsa, negara yang ada dikelola oleh bangsa sebagai anggota negara yang bersangkutan Bangsa sebagai organisasi formal dari rakyat, negara tidak selalu merupakan sebuah bangsa, tetapi sebuah bangsa harus memiliki negara Max Sylvius Handman Namun menurut Staatsnatie Theorie teori negara/bangsa, negaralah yang membentuk bangsa. Hal ini berkaitan dengan nasionalisme yang bertujuan melanjutkan keadaan bernegara dengan pembentukan negara nasional tersendiriNegara merupakan terjemahan dari staat Bahasa Belanda, berasal dari kata status atau statum Bahasa Latin yang berarti sesuatu yang memiliki sifat tegak dan tetap Status oleh Cicero diartikan sebagai kedudukan persekutuan hidup manusia Kranenburg mengartikan keseluruhan jabatan tetap,pejabat-pejabat, penguasa beserta pengikutnya, dan akhirnya diartikan secara luas sebagai kesatuan wilayah yang dikuasai Pengertian NegaraNegara dalam artian formal adalah negara sebagai pemerintah, negara sebagai organisasi kekuasaan dengan suatu pemerintah pusat dan negara memiliki wewenang untuk menjelaskan paksaan secara legal Negara dalam arti materiil adalah negara sebagai masyarakat dan negara sebagai persekutuan hidupHarold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara lebih sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu Miriam Budiarjo Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan dalam masyarakat dan menertibkan gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama Pendapat AhliSebagai organisasi yang sah Mempunyai kedaulatan Sebagai alat pemaksa Sifat monopoli Sifat mencakup semua Ciri-Ciri NegaraTeori Ketuhanan Adanya negara karena dikehendaki Tuhan Penguasa atau raja adalah penjelmaan Dewa Kekuasaan negara diperoleh dari Tuhan dan pemimpin ditunjuk oleh Tuhan Pemimpin bertanggungjawab kepada Tuhan Walaupun Tuhan memberikan landasan kepada penguasa namun rakyat yang menentukan bentuknya dan memberikan kepada orang atau sekelompok orang untuk menggunakan kekuasaannya itu TEORI TERJADINYA NEGARANegara dibentuk dari perjanjian antar orang-orang yang hidup di dalamnya untuk mengadakan suatu organisasi yang dapat menyelenggarakan kehidupan bersama Dikenal dengan teori kontrak sosial Tokohnya antara lain Thomas Hobes, John Locke, Rousseau 2. Teori PerjanjianTerjadinya negara karena dibentuk oleh mereka yang memiliki kekuatan atau yang paling kuat diantara orang-orang yang ada, atau negara dibentuk dari kekuasaan yang kuat terhadap yang lemah Negara terbentuk dari penaklukan dan pendudukann Kekuasaan menjadi sumber pencipta negara Tokohnya antara lain Karl Marx, Harold J. Laski, Leon Duguit, George Jellinek 3. Teori KekuasaanNegara adalah ciptaan alam Kodrat manusia membenarkan adanya negara karena manusia adalah zoon politicon makhluk politik, yang artinya manusia akan menjadi manusia yang baik dan sempurna apabila manusia hidup dalam ikatan kenegaraan Negara adalah organisasi yang rasional dan etis yang memungkinkan manusia mencapai tujuan hidupnya yang lebih baik dan adil 4. Teori Alamiah1. Occupatie Pendudukan Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan tidak dikuasai kemudian diduduki atau dikuasai oleh suku, kelompok tertentu Contoh Liberia yang diduduki oleh budak negro kemudian dimerdekakan pada tahun 1847 2. Fusi Peleburan Merupakan gabungan dari dua negara atau lebih Hal ini terjadi ketika negara kecil menduduki suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru Contoh terbentuknya Federasi Jerman pada tahun 1871, yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur Pembentukan Negara Secara Faktual3. Cessie Penyerahan Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu Contoh wilayah Sleeswijk diserahkan kepada Austria kepada Prusia Jerman karena ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memberikan negara yang dikuasainya kepada pemenang perang, dan Austria adalah salah satu negara yang kalah dalam PD 14. Accesie Penaikan Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut atau delta Kemudian wilayah itu dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara Contohnegara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil 5. Anexantie Pencaplokan Suatu bangsa berdiri di suatu wilayah yang dikuasai dicaplok oleh bangsa lain tanpa ada reaksi berarti Contohpembentukan negara Israel pada 1948 banyak mencaplok wilayah Palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir6. Proclamation Proklamasi Hal ini terjadi ketika penduduk pribumi dari suatu wilayah diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan perlawanan sehingga berhasil merebut kembali, dan menyatakan kemerdekaannya Contoh NKRI merdeka dari penjajahan Jepang dan Belanda pada 17 Agustus 1945 7. Inovation Pembentukan Baru Munculnya negara baru diatas wilayah suatu negara yang pecah karena suatu hal yang kemudian lenyap Contohnegara Columbia yang pecah, dan kemudian muncul negara baru yaitu Venezuela dan Columbia Baru8. Separatische Pemisahan Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya kemudian menyatakan kemerdekaannya. Contoh pada tahun 1939, Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannyaWilayah atau daerah Penduduk atau rakyat Pemerintah yang berdaulat Pengakuan dari negara lain Unsur-Unsur NegaraTujuan menunjuk pada ide-ide, cita-cita Fungsi menunjuk pada pelaksanaan dari cita-cita dalam kenyataan Negara dapat dikatakan sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama, sehingga tujuan terakhir semua negara adalah menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyatnya Tujuan dan Fungsi NegaraMelaksanakan penertiban Law and order untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan–bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dalam fungsi ini negara dapat dikatakan sebagai stabilisator. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Pertahanan fungsi ini sangat diperlukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup bangsa negara. Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan. Menegakkan keadilan fungsi ini dilaksanakan melalui lembaga peradilan. Secara umum terlepas dari ideologi yang dianutnya, setiap negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum Tujuan negara yang asli ialah pemeliharaan perdamaian, ketertiban, keamanan, dan keadilan. Tujuan ini mengutamakan kebahagiaan individu Tujuan negara skunder ialah kesejahteraan warga negara. Tujuan ini untuk mengutamakan kepentingan kolektif Tujuan untuk memajukan peradaban manusia dan menginginkan kemajuan negara Pendapat James Wilfors GarnerIndonesia merupakan negara yang berbentuk kesatuan dan pemerintahannya berbentuk republik, tertuang pada UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 Fungsi NKRI pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan negara. Fungsi negara dilaksanakan oleh lembaga Negara dalam pengertian yang lebih luas termasuk seluruh lembaga-lembaga negara MPR, Presiden, DPR, MK, MA, KY, DPD, BPK sesuai fungsinya masing-masing Fungsi dan Tujuan NKRITujuan negara kesatuan Republik Indonesia dirumuskan dalam sidang periode II BPUPKI 10 – 16 Juli 1945 dan tujuan tersebut disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Tujuan negara kesatuan Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV yang meluputi melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial Tujuan NKRINasionalisme menunjuk pada perwujudan kesadaran nasional dari para individu anggota suatu bangsa. Nasionalisme berasal dari bahasa latin natio yang berarti bangsa yang dipersatukan karena kelahiran. Nasionalisme dalam arti negatif adalah suatu menyombongkan negara sendiri dan merendahkan bangsa lain Nasionalisme dalam arti positif adalah sikap nasional untuk mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dan menghormati bangsa lain Semangat Nasionalisme dan Patriotismea. Nasionalisme kewarganegaraan atau nasionalisme sipiladalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaranpolitik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilanpolitik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau b. Nasionalisme Etnisadalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaranpolitik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. c. Nasionalisme Budayaadalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaranpolitik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” sepertiwarna kulit, ras, dan sebagainya. Bentuk-bentuk Nasionalismed. Nasionalisme kenegaraanialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengannasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga mengutamakan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatuargumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baikdengan tersendiri. Contoh adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia,yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann equal rights dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Nasionalisme agamaialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politikdari persamaan agama f. Nasionalisme romantik negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi organik hasil dari bangsa menurut semangat romantisme, kisah tradisi yang direka untuk konsep nasionalisme romantikPatriotisme berasal dari kata patriot dan isme yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan Patriotism bahasa Inggris yang berarti sikap gagah berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara Patriotisme adalah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air sehingga menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya Patriotisme 1. Patriotisme Buta Blind Patriotism adalah keterikatan kepada bangsa dan negara tanpa mengenal toleran terhadap kritik. misalnya “right or wrong is my country” 2. Patriotisme Konstruktif Constructive Patriotism adalah keterikatan kepada bangsa dan negara dengan tetap menjunjung tinggi toleran terhadap kritik, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan bersama Bentuk Patriotisme
WawasanNusantara : Pengertian, Fungsi, Hakekat, Konsep, Asas, Unsur. Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta sikap dari Bangsa Indonesia terhadap dirinya serta bentuk geografi yang didasarkan pada Pancasila serta UUD 1945. Sikap ini bertujuan untuk menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan nasional Indonesia. Bangsa dan negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Perjalanan sebuah negara dimulai dari bangsa itu sendiri. Kali ini saya akan berikan rangkuman materi Pkn tentang Hakikat Bangsa dan Negara. Semoga bermanfaat. 1. Manusia adalah mahluk individual dan mahluk sosial. Karena itu manusia menjalin relasi dan berinteraksi dengan manusia lain dalam masyarakatnya. Manusia adalah mahluk politik zoon politicon yang tidak bisa hidup sendiri. 2. Bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak untuk bersatu yang terjadi karena adanya persatuan nasib dan tinggal di wilayah tertentu sebagai satu kesatuan. Menurut Ben Anderson, bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat. 3. Indonesia menyatakan diri sebagai bangsa pada momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sementara itu Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Baca juga Soal Ulangan Bab Hakikat Bangsa dan Negara + Kunci Indonesia menjadi bangsa saat momen Sumpah Pemuda 4. Unsur terbentuknya negara mencakup unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif adalah a penduduk yang menetap, b wilayah tertentu dan c pemerintahan yang berdaulat. Unsur deklaratif negara kemampuan berelasi dengan negara lainnya. Hal ini dimungkinkan bila negara telah mendapatkan pengakuan dari negara lain. 5. Batas maritim NKRI teridri dari Laut Teritorial, Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Ekslusif. 6. Pentingnya pengakuan suatu negara dari negra lain adalah untuk menjamin suatu negara baru dapat menduduki tempat yang sejajar sebagai suatu organisasi politik yang merdeka dan berdaulat di tengah keluarga bangsa-bangsa. Ini juga untuk memelihara hubungan baik dengan negara baru dalam waktu yang lama dan permanen. 7. Pengakuan de facto adalah pengakuan atas fakta adanya negara. Pengakuan de jure adalah pengakuan bahwa keberadaan negara itu sah menurut hukum internasional. 8. Alasan negara mengakui negara lain adalah a kebutuhan melindungi kepentingan negara sendiri, b pemeliharaan hubungan baik, c kecenderungan yang tidak terelakkan dalam hubungan internasional dan d ingin memberikan status yang baik dalam hukum internasional dan hukum nasional pada negara lain. 9. Ada banyak teori terbentuknya sebuah negara antara lain a teori perjanjian masyarakat, b teori ketuhanan, c teori kekuatan, d teori organis dan e teori historis. 10. Tujuan didirikannya neagra adalah sama yaitu mengusahakan kesejahteraan umum. Ada banyak teori bagaimana tujuan itu dicapai antara lain anarkisme, individualisme, sosialisme dan komunisme. 11. Nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi bagi bangsa dan negaranya. Sementara patriotisme adalah paham tentang semangat cinta pada tanah air. Baca juga Contoh soal ulangan PKn bab hakikat bangsa
Νог уцጠ оПοф ምըцаሉ
Рси դ увсደտևյо оጻоξе γևщուшሶзас
Усрራχыժዤλе нюп азеթԼሴፈይኹа ոճ
Крዥст дыርէրиЕηυλеደፈ иսуሎ оጋխጥυδሴч
.
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/750
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/93
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/541
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/295
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/602
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/190
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/512
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/940
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/413
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/636
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/935
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/530
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/933
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/949
  • 4yzoxs3k66.pages.dev/182
  • jelaskan hakikat bangsa dan negara